Penyuluhan Hukum Akad Musyarakah Dalam Penguatan Kemitraan Modal Berbasis Syariah Bagi Umkm Kuliner di Kota Tebing Tinggi. (2026). Journal Of Indonesian Social Society (JISS), 4(3), 130-140. https://doi.org/10.59435/jiss.v4i3.779