Hubungan Pendapatan dan Persepsi dengan Kepatuhan Pembayaran Iuran pada Peserta Mandiri BPJS Kesehatan
DOI:
https://doi.org/10.59435/jurdikes.v3i2.586Keywords:
BPJS Kesehatan, Kepatuhan, Pendapatan, PersepsiAbstract
Kepatuhan peserta mandiri BPJS Kesehatan dalam membayar iuran berperan penting dalam menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional. Namun, tingkat kepatuhan masih rendah, termasuk di Wilayah tertentu dengan 30.111 peserta mandiri pada tahun 2025. Penelitian ini bertujuan mengetahui hubungan antara pendapatan dan persepsi dengan kepatuhan pembayaran iuran pada peserta mandiri BPJS Kesehatan. Penelitian kuantitatif dengan desain cross sectional ini dilaksanakan pada Maret–Agustus 2025 dengan 100 responden yang dipilih melalui purposive sampling. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner dengan cara wawancara dianalisis secara univariat serta bivariat menggunakan uji chi-square. Hasil penelitian menunjukkan 53% peserta mandiri BPJS Kesehatan berpendapatan rendah untuk membayar iuran, 32% peserta mandiri memiliki persepsi negatif mengenai pembayaran iuran, 61% peserta mandiri tidak patuh dalam pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Hasil uji statistik diperoleh bahwa terdapat hubungan antara pendapatan (p = 0,0001) dan persepsi (p = 0,0001) dengan kepatuhan pembayaran iuran. Kebaruan penelitian ini terletak pada identifikasi pola bahwa ketidakpatuhan peserta mandiri tidak selalu dipengaruhi oleh faktor pendapatan, melainkan juga oleh persepsi terhadap pembayaran iuran dan kondisi tanggungan keluarga. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi BPJS Kesehatan dalam merancang strategi edukasi dan dukungan finansial agar peserta mandiri lebih patuh membayar iuran.
Downloads
References
Aisah, S. A. S. (2022). Hubungan Antara Persepsi, Pendapatan, Dan Jarak Tempuh Menuju Tempat Pembayaran Dengan Kepatuhan Membayar Iuran Segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) di RS X Kab Bogor Tahun 2021. Indonesian Scholar Journal of Medical and Health Science, 1(08), 268–276.
Apriliani, S., & Rahardjo, B. B. (2021). Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mandiri. Indonesian Journal of Public Health and Nutrition, 1(3), 713–721.
BPJS Kesehatan. (2024). Data Peserta BPJS Kesehatan. Kota Padang.
BPJS Kesehatan. (2024). Info BPJS Kesehatan - Edisi ke 123. Retrieved from https://www.bpjs-kesehatan.go.id/#/informasi-publik-detail?slug=info-bpjs-kesehatan-edisi-ke-123
BPJS Kesehatan. (2024). Laporan Pengelolaan Program Jaminan Sosial Kesehatan. Retrieved from https://www.bpjs-kesehatan.go.id/#/
Hasan, N., & Batara, A. S. (2020). Faktor yang Berhubungan dengan Kepatuhan Membayar Iuran BPJS pada Peserta Mandiri di Wilayah Kerja Puskesmas Tamamaung Kota Makassar Tahun 2020. Window of Public Health Journal, 382–393.
Jannah, M. (2022). Faktor yang Berhubungan dengan Kepatuhan Membayar Iuran BPJS Kesehatan Mandiri di Wilayah Kerja Puskesmas Wawondula. Window of Public Health Journal, 3(2), 250–259.
Khumaira, L., Herawati, P., Auzi, S., & Gurning, F. P. (2024). Analisis Faktor yang Berhubungan dengan ATP dan WTP Peserta Mandiri dalam Membayar Iuran BPJS Kelas III pada pedagang di Kelurahan Tuntungan II. Jurnal Kesehatan Saintika Meditory, 7(2), 85–95.
Latifah, N., Nabila, W., & Fajrini, F. (2020). Faktor-faktor yang Memengaruhi Kepatuhan Peserta Mandiri membayar Iuran BPJS di Kelurahan Benda Baru. Jurnal Kedokteran Dan Kesehatan, 16(2), 84–92.
Mauliyah, N. I., & Masrunik, E. (2019). Dasar Akuntansi. Penerbit NEM.
Mentari, W. D. (2024). Kajian Sistem Jaminan Kesehatan Berdasarkan Kemampuan dan Kemauan Membayar. Penerbit NEM.
Murniasih, M., Suparman, R., Mamlukah, M., & Febriani, E. (2022). Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Kepatuhan Pembayaran Iuran Bpjs Kesehatan Pada Peserta Mandiri Di Puskesmas Kertasemaya Kabupaten Indramayu Tahun 2022. Journal of Public Health Innovation, 3(01), 41–51.
Notoatmodjo, S. (2014). Ilmu Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
Pemerintah RI. (2011). Undang-Undang Nomor 24 tentang Badang Penyelenggara Jaminan Sosial. Jakarta, Indonesia: Lembaran Negara Republik Indonesia.
Rahman, F., & Suryani, L. (2023). Ketidakpatuhan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Mandiri di Kabupaten Tabalong. JAPB, 6(2), 443–454.
Utami, N. J., Karyus, A., & Pramudho, K. (2024). Kepatuhan Peserta PBPU dalam Membayar Iuran BPJS Kesehatan di Kabupaten Mesuji. JIK JURNAL ILMU KESEHATAN, 8(1), 10–20.
Yani, H. V. (2023). Faktor-Faktor Yang Berhubungan dengan Kepatuhan Membayar Iuran Bulanan BPJS Kesehatan Peserta Mandiri pada Sektor Informal di Kota Jambi. Universitas Jambi.
Downloads
Published
License
Copyright (c) 2025 Reika Zulkhaidah, Syafrizal, Febriyanti Nursya (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







