[1]
Naurah Edsa Zakiyah et al. 2026. Pertanggungjawaban Pidana Atas Pemalsuan Pernyataan Narasumber Yang Mengandung Tuduhan Tindak Pidana Dalam Pemberitaan Pers. Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM). 4, 1 (Jun. 2026), 139–144. DOI:https://doi.org/10.59435/jurdikum.v4i1.983.