[1]
“Tindakan Aparat Polresta Dan Lembaga Perlindungan Hak Anak Dalam Penanganan Kasus Pelaku Tindak Pidana Dibawah Umur”, JURDIKUM, vol. 3, no. 1, pp. 1–4, Jun. 2025, doi: 10.59435/jurdikum.v3i1.455.