[1]
“Tinjauan Yuridis Pertimbangan Hakim Dalam Pemberian Dispensasi Kawin Pasca Perubahan Batas Usia Minimum Perkawinan (Studi Penetapan Pengadilan Agama Serang Nomor 2006/Pdt.P/2024/Pa.Srg)”, JURDIKUM, vol. 4, no. 1, pp. 59–64, Jun. 2026, doi: 10.59435/jurdikum.v4i1.874.