Implementasi Program PTSL Sebagai Solusi Efektif Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Di Kabupaten Jember

Authors

  • Agung Parmono 1 Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
  • Alfiana Morita Azza Rachmati 2 Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
  • Nabilah 3 Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

DOI:

https://doi.org/10.59435/jiss.v2i2.253

Keywords:

PTSL, Sengketa Tanah, Pemerintah, Badan Pertanahan Nasional

Abstract

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat dalam pengamanan tanah. Program PTSL mempunyai peran penting dalam membantu penyelesaian sengketa tanah di Kabupaten Jember. Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jember bertanggung jawab atas penerapan program PTSL yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi program PTSL sebagai solusi efektif dalam penyelesaian sengketa tanah di kabupaten jember. Kegiatan pengabdian ini menggunakan metode pendekatan Parcipatory Action Research, perolehan data dengan melakukan wawancara terhadap salah satu pegawai di kantor pertanahan kabupaten jember. Berdasarkan hasil BPN telah berhasil menerapkan program PTSL tersebut sesuai pedoman yang tertuang dalam PERMEN ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018. Namun, dalam implementasinya masih menghadapi tantangan, seperti kurangnya proaktif dalam hubungan antara masyarakat dan pemerintah, serta perbedaan semangat di antara anggota masyarakat, dan perlunya komunikasi dan kolaborasi yang lebih efektif di antara anggota masyarakat.

 

 

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aprita, S. (2022). Menyikapi Era Globalisasi Di Bidang Agraria: Tanah Rakyat di Ambang Resesi. Adalah, 6(4), 56–72. https://doi.org/10.15408/adalah.v6i4.27580

Badri, M. Il. (2022). Reforma Agraria Upaya Penyelesaian Konflik Tanah di Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember Tahun 1999-2005. MUKADIMAH: Jurnal Pendidikan, Sejarah, Dan Ilmu-Ilmu Sosial, 6(1), 129–137. https://doi.org/10.30743/mkd.v6i1.5912

Binter, A., Hermawan, D., & Yulianti, D. (2023). Implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kecamatan Bangun Rejo Kabupaten Lampung Tengah. Administrativa: Jurnal Birokrasi, Kebijakan Dan Pelayanan Publik, 1(1), 55–62. https://doi.org/10.23960/administrativa.v1i1.6

Budiarsa, F., Rifai, M., & Aditya, I. (2023). Implementasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Sebagai Upaya Percepatan Pendaftaran Tanah di Kota Bekasi. In Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan (Vol. 8, Issue 24, pp. 485–498). https://doi.org/10.5281/zenodo.7494707.

Dewi, N. P., & Wisnaeni, F. (2023). Tingkat Keberhasilan Terhadap Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Kota Cirebon. Notarius, 16(2), 1070–1081. https://doi.org/10.14710/nts.v16i2.42375

Mahmudi, A. (2002). Kuliah Pengantar Tentang Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat. Universitas Sebelas Maret.

Masnah, Lukman, S., & Muhi, A. H. (2021). Implementasi Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Kabupaten Muaro Jambi. Jurnal Renaissance, 6(2), 783–801. https://doi.org/10.53878/jr.v6i2.150

Nasional, M. A. dan T. R. B. P. (2017). Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Direktu Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Parapat, J. D., & Kurniawan, B. (2021). Implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Sebagai Upaya Percepatan Pendaftaran Tanah Di Provinsi Jawa Timur. Publika, 9(4), 355–368. https://doi.org/10.26740/publika.v9n4.p355-368

Regita Sistiyani Ingerti. (2020). Implementasi Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri (Studi Kantor Pertanahan Meda). Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Syuib, M., & Aulia, S. D. (2021). Implementasi PTSL Sebagai Upaya Pencegahan Konflik Pertanahan Di Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar. Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-Undangan Dan Pranata Sosial, 6(2), 217–233. https://doi.org/10.22373/justisia.v6i2.11538

Tanjung, A. L., Ginting, B., Mathon, B., & Leviza, J. (2024). Kebijakan BPHTB Terutang Dalam Rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kabupaten Nias. Jurnal Media Akademik (JMA), 2(1), 994–1041.

Downloads

Published

30-06-2024

Issue

Section

Articles

How to Cite

Implementasi Program PTSL Sebagai Solusi Efektif Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Di Kabupaten Jember. (2024). Journal Of Indonesian Social Society (JISS), 2(2), 100-106. https://doi.org/10.59435/jiss.v2i2.253

Similar Articles

1-10 of 13

You may also start an advanced similarity search for this article.