Optimalisasi Minat Masyarakat Dalam Memiliki Sertifikat Tanah Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di BPN Kabupaten Jember
DOI:
https://doi.org/10.59435/jiss.v2i3.239Keywords:
Persertifikatan tanah, Sistematis dan efektifitasAbstract
Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menggali strategi optimalisasi minat masyarakat dalam memiliki sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember. Melalui pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam dan analisis data sekunder, penelitian ini mencatat berbagai faktor yang mempengaruhi minat masyarakat terhadap persertifikatan tanah dan mengidentifikasi strategi yang efektif untuk meningkatkannya. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa edukasi, sosialisasi, aksesibilitas, dan kemudahan prosedur merupakan faktor kunci dalam membangkitkan minat masyarakat. Berdasarkan temuan ini, penelitian ini merekomendasikan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas PTSL sebagai alat untuk meningkatkan kepemilikan sertifikat tanah di Kabupaten Jember. Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya memberikan pemahaman mendalam tentang dinamika minat masyarakat terhadap persertifikatan tanah, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap kepastian hukum atas tanah mereka, hal ini terbukti tercatat hingga 52.000 ribu sertifikat yang berhasil dibagikan.
Downloads
References
Akbar, H. U. (2022). Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta: Bumi Aksara.
Ekawati, R. (2020). Implementasi Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Jurnal Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.
Kawasat, I. d. (2018). Teknik Pengumpulan Data Pneleitian Kualitatif. Sorong: STAIN.
Mariyam, A. W. (2021). Konstektualisasi Hukum Agraria di Bidang Pertanahan Setelah Otonomi Daerah di Indonesia . Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 396.
Monoarfa, M. P. (2021). Efektifitas Progam PTSL Tahun 2018 di badan Pertanahan Banjarbaru. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 84.
Munir, F. d. (2018). Metode Riset Hukum Pendekatan Teori dan Konsep. Jakarta: Raja Grafindo.
Nasional, K. A. (2018). Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara Kesatuan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap. Jakarta: https://peraturan.bpk.go.id/Details/103713/permen-agrariakepala-bpn-no-6-tahun-2018 .
Oe, M. D. (2015). Tugas dan Fungsi Badan Pertanahan Nasional dalam Pendaftaran Tanah. Jurnal Ilmu Hukum.
Puspita, A. (2023). Efektifitas Pelaksanaan Pendaftaran tanah Sistematis Lengkap di Badan Pertanahan Nasional . Semarang: Skripsi, Universitas Sultan Agung Agung Semarang.
Safitri. (2023). Progam PTSL Terbaik Tahun ini Jember di Patok 52 Ribu Sertifikat. Jember: Radar Jember.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Thamrin, A. R. (2021). Efektivitas Progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Dalam Penertiban Sertifikat tanah di Kantor Pertanahan kabupaten Deli Serdang. , Jurnal Komunikasi dan Administrasu Publik, 385.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Puji Prihartini, Agil Dio Virnando, Agung Parmono
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.