Optimalisasi Minat Masyarakat Dalam Memiliki Sertifikat Tanah Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di BPN Kabupaten Jember

Authors

  • Puji Prihartini Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siidiq Jember
  • Agil Dio Virnando Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
  • Agung Parmono Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

DOI:

https://doi.org/10.59435/jiss.v2i3.239

Keywords:

Persertifikatan tanah, Sistematis dan efektifitas

Abstract

Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menggali strategi optimalisasi minat masyarakat dalam memiliki sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember. Melalui pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam dan analisis data sekunder, penelitian ini mencatat berbagai faktor yang mempengaruhi minat masyarakat terhadap persertifikatan tanah dan mengidentifikasi strategi yang efektif untuk meningkatkannya. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa edukasi, sosialisasi, aksesibilitas, dan kemudahan prosedur merupakan faktor kunci dalam membangkitkan minat masyarakat. Berdasarkan temuan ini, penelitian ini merekomendasikan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas PTSL sebagai alat untuk meningkatkan kepemilikan sertifikat tanah di Kabupaten Jember. Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya memberikan pemahaman mendalam tentang dinamika minat masyarakat terhadap persertifikatan tanah, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap kepastian hukum atas tanah mereka, hal ini terbukti tercatat hingga 52.000 ribu sertifikat yang berhasil dibagikan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Akbar, H. U. (2022). Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta: Bumi Aksara.

Ekawati, R. (2020). Implementasi Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Jurnal Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

Kawasat, I. d. (2018). Teknik Pengumpulan Data Pneleitian Kualitatif. Sorong: STAIN.

Mariyam, A. W. (2021). Konstektualisasi Hukum Agraria di Bidang Pertanahan Setelah Otonomi Daerah di Indonesia . Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 396.

Monoarfa, M. P. (2021). Efektifitas Progam PTSL Tahun 2018 di badan Pertanahan Banjarbaru. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 84.

Munir, F. d. (2018). Metode Riset Hukum Pendekatan Teori dan Konsep. Jakarta: Raja Grafindo.

Nasional, K. A. (2018). Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara Kesatuan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap. Jakarta: https://peraturan.bpk.go.id/Details/103713/permen-agrariakepala-bpn-no-6-tahun-2018 .

Oe, M. D. (2015). Tugas dan Fungsi Badan Pertanahan Nasional dalam Pendaftaran Tanah. Jurnal Ilmu Hukum.

Puspita, A. (2023). Efektifitas Pelaksanaan Pendaftaran tanah Sistematis Lengkap di Badan Pertanahan Nasional . Semarang: Skripsi, Universitas Sultan Agung Agung Semarang.

Safitri. (2023). Progam PTSL Terbaik Tahun ini Jember di Patok 52 Ribu Sertifikat. Jember: Radar Jember.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Thamrin, A. R. (2021). Efektivitas Progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Dalam Penertiban Sertifikat tanah di Kantor Pertanahan kabupaten Deli Serdang. , Jurnal Komunikasi dan Administrasu Publik, 385.

Downloads

Published

30-10-2023

How to Cite

Optimalisasi Minat Masyarakat Dalam Memiliki Sertifikat Tanah Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di BPN Kabupaten Jember. (2023). Journal Of Indonesian Social Society (JISS), 2(3), 131-135. https://doi.org/10.59435/jiss.v2i3.239

Similar Articles

1-10 of 55

You may also start an advanced similarity search for this article.