Pengenalan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Terhadap Produk Digital Bagi Pelajar LKP Mutiara Informatika
DOI:
https://doi.org/10.59435/jiss.v4i1.632Keywords:
Produk DigitalAbstract
Perkembangan teknologi digital mendorong pelajar untuk aktif menghasilkan berbagai produk digital seperti desain grafis, aplikasi sederhana, dan konten multimedia. Namun, pelajar di LKP Mutiara Informatika masih memiliki keterbatasan pemahaman mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), khususnya terkait perlindungan hukum terhadap produk digital yang mereka hasilkan. Kurangnya pengetahuan ini berpotensi menimbulkan pelanggaran hak cipta serta hilangnya nilai ekonomi dari karya digital. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelajar tentang konsep dasar HAKI, jenis-jenis HAKI, serta prosedur perlindungan produk digital. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan, diskusi interaktif, dan studi kasus sederhana. Hasil sementara menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta, di mana sekitar 80% pelajar mampu menjelaskan pengertian HAKI dan 75% pelajar memahami pentingnya perlindungan produk digital setelah kegiatan PKM dilaksanakan. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pelajar untuk lebih menghargai dan melindungi karya digital mereka secara hukum.
Downloads
References
Amir, S. P. (2024). PEMBUATAN KATALOG PRODUK DIGITAL DI INSTAGRAM SEBAGAI MEDIA PROMOSI PADA KOPI LOKA CREATING A DIGITAL PRODUCT CATALOG ON INSTAGRAM AS A PROMOTIONAL MEDIA FOR LOKA COFFEE. 2, 139–157.
Arodani, M. P. (2025). PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR 2024 ; MENYIAPKAN GENERASI EMAS DENGAN KETERAMPILAN ABAD 21. 2(1), 145–154.
Barat, L. (2024). Pemanfaatan Trend Modern dalam Digital Marketing Produk Kopi. 3(2), 132–140. https://doi.org/10.36448/jpmtb.v3i2.90
Belajar, M., Sma, S., & Sederajat, D. A. N. (2025). PERAN PENETAPAN TUJUAN DALAM PENDIDIKAN. 14(2), 25–31.
Hukum, J. I. (2024). No Title. 2(29), 258–261.
Neonbeni, R. V., Margaretha, M., Kahlasi, A., & Loin, A. W. (2025). Hak Kekayaan Intelektual : Perlindungan dan Tantangan di Indonesia. 1, 1–10.
No, V., & Tantangan, D. A. N. (2025). Jurnal Hukum Progresif. 8(1), 165–172.
Prananda, D. R., Hutagalung, M. I., & Ardyanti, T. (2024). Menguasai Hak Kekayaan Intelektual. 05, 89–96.
Pratiwi, M. D., & Wahyuningrum, K. S. (2025). Pelindungan Hukum Terhadap Pendaftaran Kekayaan Intelktual Secara Online : Manfaat Hukum. 06(02), 56–64.
Siahaan, M., & Siregar, S. D. (2025). Analisis Strategi Penjualan Produk Digital di Shopee : Studi Observasi dan Eksperimen pada Toko Pribadi. 4(1), 5072–5078.
Solan, D., Putra, A., Salsabila, A. R., Arcitra, D. C., Mahardhika, C., Pratama, F. A., Saputri, H. D., Ki, J., Sarkoro, M., Banjarsari, K., & Surakarta, K. (2025). Meningkatkan Penjualan E-Commerce : Strategi Digital Marketing yang Efektif untuk 2025. 1111–1115.
Tumangger, N. (2024). Nuraini Tumangger SMK Negeri 1 Sitellu Tali Urang Jehe, Indonesia Email: 2(2), 409–414.
Xovid, B. A., Sri, N., Parasari, M., Putu, N., Anggreswari, Y., Agung, A., Maheswari, A., & Wayan, I. (2025). Peran Strategi Digital Marketing dalam Meningkatkan. 14(01), 270–276.
Yulistiawan, B. S., Hananto, B., Handayani, L., Studi, P., Informasi, S., Komputer, F. I., Informatika, P. S., Komputer, F. I., Studi, P., & Komunikasi, I. (2024). Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Upaya Meningkatkan Daya Jual Produk UMKM. 5(1), 141–149.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Sudarmin Sudarmin, Nuriadi Manurung (Author); Irianto Irianto (Co Author); Muhammad Amin (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.















