Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Sebagai Upaya Penyelesaian Permasalahan Di Kabupaten Jember
DOI:
https://doi.org/10.59435/jiss.v2i2.258Keywords:
implementasi, pendaftaran tanah, permasalahan tanahAbstract
Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang bertujuan untuk menyelesaikan sengketa dan permasalahan pertanahan di kabupaten Jember. Tujuan kegiatan ini untuk mendeskripsikan peran program Sistem Pendaftaran Tanah Lengkap (PTSL) yang digagas pemerintah Indonesia dalam menciptakan sertifikat tanah untuk permukiman alternatif di Kabupaten Jember. Metode analisis data yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian kualitatif yang meliputi tahapan sebelum, saat dan setelah penelitian lapangan dengan menggunakan teknik pengumpulan data observasi dan rekam yang terkait dengan Sistem Pendaftaran Tanah Lengkap (PTSL). Tanah mempunyai nilai ekonomi yang penting sehingga seringkali menjadi sumber konflik sosial akibat persaingan kepemilikan dan penguasaan atas tanah. Dalam menerapkan kebijakan ini, BPN memiliki peran penting dalam memengaruhi partisipasi aktif masyarakat karena dianggap sebagai lembaga resmi yang dipercayai dengan tingkat kepercayaan yang tinggi oleh kelompok sasaran.
Downloads
References
Darmotannyono, Z., Susanto, H., & Mulyani, S. (2023). Implementasi Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (Ptsl) Di Badan Pertanahan Kabupaten Jember. MAP (Jurnal Manajemen Dan Administrasi Publik), 5(4), 417–432. https://doi.org/10.37504/map.v5i4.474
Dedy Sanrego. (2020). Implementasi Program Ptsl ( Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap ) Di Kelurahan Bontang Lestari Kota Bontang. Administrasi Negara, 8(1), 8892–8901.
Dr. Isnaini, SH, M. H., & Anggreni A. Lubis, SH, M. H. (2022). Hukum Agrari : Kajian Komprehensif.
Menteri Agraria dan Tata Ruang. (2015). Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Lembaran Negara.
Normalita, F. (2018). Pelayanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Malang. Universitas Brawijaya, 2(2), 279–284. http://repository.ub.ac.id/id/eprint/166854/1/Normalita Fajrin.pdf
Parapat, J. D., & Kurniawan, B. (2021). Implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Sebagai Upaya Percepatan Pendaftaran Tanah Di Provinsi Jawa Timur. Publika, 355–368. https://doi.org/10.26740/publika.v9n4.p355-368
Permenag. (1997). Permenag No. 3/1997/Pelaksana PP No. 24/1997. Perkaban, 3.
Perpetaan, N. I. M., Agraria, K., Tata, D. A. N., & Nasional, B. P. (2019). LENGKAP TANAH GANGGAM BAUNTUAK ( Studi di Nagari Koto Baru Simalanggang , Kecamatan Payakumbuh , Kabupaten Lima Puluh Kota ) SKRIPSI Diajukan Satu Syarat Untuk Memperoleh Sebutan Sarjana Terapan Pada Bidang Pertanahan pada Program Studi Diploma IV Pertanahan Oleh : ARDENIS LENGKAP TANAH GANGGAM BAUNTUAK ( Studi di Nagari Koto Baru Simalanggang , Kecamatan Payakumbuh , Kabupaten Lima Puluh Kota ).
Prakoso, B. (2021). Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Sebagai Dasar Perubahan Sistem Publikasi Pendaftaran Tanah Di Indonesia. Journal of Private and Economic Law, May, 63–82. https://doi.org/10.19184/jpel.v1i1.23859.
Rohmatina, F. (2021). Jurnal Ilmiah Administrasi Publik ( JIAP ) Implementasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik (JIAP), 7(3), 408–413.
Rudianto, H., Heriyanto, M., Ir Soekarno Km, J., -Sumedang Jawa Barat, J., & Author Helianus Rudianto Fakultas Manajemen Pemerintahan, C. (2022). Penerapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Di Kabupaten Ngada. Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah, 14(1), 53–65.
Suharto, B., & Supadno, S. (2023). Hambatan-Hambatan dalam Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). The Indonesian Journal of Public Administration (IJPA), 9(1), 27–42. https://doi.org/10.52447/ijpa.v9i1.6824
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Affrido Ferdyansyah, Fitrah Muflih Akbari, Sahrul Hibatulloh, Aminatus Zahriyah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.