Menggali Kepatuhan Wajib Pajak: Peran Persepsi Kemudahan dan Sanksi dalam Implementasi Coretax

Authors

  • Candra Prayoga Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Shiddiq Jember https://orcid.org/0000-0003-3096-097X (unauthenticated)
  • Novia Nur Fitria Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Shiddiq Jember
  • Naelli Rusdiana Fitri Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Shiddiq Jember
  • Ari Fahimatussyam Putra Nusantara

DOI:

https://doi.org/10.59435/jimnu.v4i2.682

Keywords:

wajib pajak, Coretax, Persepsi Kemudahan, Sanksi Perpajakan

Abstract

Perkembangan digitalisasi perpajakan di Indonesia mendorong hadirnya sistem administrasi Coretax sebagai upaya pembaharuan layanan perpajakan yang terintegrasi. Penelitian ini dilakukan untuk menggali ketaatan wajib pajak dalam implementasi Coretax dengan menekankan pada peran persepsi kemudahan penggunaan sistem dan pengaruh sanksi perpajakan. Penelitian ini menerapkan metode kualitatif deskriptif menggunakan teknik wawancara mendalam kepada wajib pajak orang pribadi karyawan yang memanfaatkan sistem Coretax dalam melaporkan SPT Tahunan. Temuan pada penelitian ini membuktikan bahwa mayoritas wajib pajak masih menghadapi kendala pada tahap awal penggunaan sistem, khususnya dalam memahami fitur-fitur yang tersedia serta alur pelaporan pajak. Namun, setelah memperoleh pendampingan dan pengalaman penggunaan, wajib pajak mulai merasakan kemudahan dari layanan yang terintegrasi dalam satu platform. Selain itu, sanksi perpajakan dan tuntutan administratif dari lingkungan kerja juga menjadi faktor yang mendorong kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan pajak. Penelitian ini menunjukkan bahwa kepatuhan wajib pajak dalam implementasi Coretax dipengaruhi oleh interaksi antara penerimaan teknologi dan faktor perilaku.

The development of tax digitalization in Indonesia has encouraged the implementation of the Coretax administrative system as an effort to modernize and integrate tax services. This study aims to examine taxpayer compliance in the implementation of Coretax by emphasizing the role of perceived ease of use of the system and the influence of tax sanctions. The research employed a descriptive qualitative approach using in-depth interviews with individual employee taxpayers who utilized the Coretax system to file their Annual Tax Returns. The findings reveal that the majority of taxpayers still encountered difficulties during the initial stage of system usage, particularly in understanding the available features and the tax reporting procedures. However, after receiving assistance and gaining experience in using the system, taxpayers began to perceive the convenience offered by the integrated services within a single platform. In addition, tax sanctions and administrative demands from the workplace environment were also identified as factors encouraging taxpayer compliance in tax reporting. This study indicates that taxpayer compliance in the implementation of Coretax is influenced by the interaction between technology acceptance and behavioral factors..

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amalia, E. V., Hernawati, R. I., Durya, P. M. A., & Isthika, W. (2023). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi. 11(3). https://doi.org/10.37641/jiakes.v11i3.2211

Barri, A., & Hidayat, R. S. (2025). Pengaruh Digitalisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Era E-Filing. Journal of Artificial Intelligence and Digital Business (RIGGS), 4(3), 7681–7687. https://doi.org/10.31004/riggs.v4i3.3171

Deetje Wieske Manuain, Nonce.F.Tuati, H. U. (2024). Pengaruh Digitalisasi Pajak, Self Assessment System, dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada KPP Pratama Kota Kupang. 08(04), 1–10. https://doi.org/10.29040/jie.v8i4.15656

Dewi, S. (2024). Perceived Ease of Use as a Moderator in the Relationship Between the Online Tax System and Tax Service Quality. Jurnal Akuntansi, 16(1), 14–26. https://doi.org/10.28932/jam.v16i1.8230

Dwianti, N. R., & Damayanti, R. (2025). Digitalisasi Perpajakan dan Dampaknya terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia. Jurnal Pajak Dan Akuntansi, 5(5), 1–6. https://ejournal.ahmaddahlan.ac.id/index.php/melati

Harefa, T., & Fuadah, L. L. (2025). Kepatuhan Pajak Berbasis Theory of Planned Behaviour ( TPB ): A Systematic Literature Review ( SLR ). Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 6(4), 2727–2744. https://doi.org/10.38035/jmpis.v6i4

Herutono, S., Astuti, R. P., & Ali, K. (2024). Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Tentang Kemudahan , Kegunaan , dan. Journal of Trends Economics and Accounting Research, 5(1), 104–111. https://doi.org/10.47065/jtear.v5i1.1429

Kennard. (2025). Jumlah Pelaporan SPT Tahunan 2024 Hingga 1 April 2025. Pajakku.Com. https://pajakku.com/artikel/jumlah-pelaporan-spt-tahunan-2024-hingga-1-april-2025

Korat, C., & Munandar, A. (2025). Penerapan Core Tax Administration System ( CTAS ) Langkah Meningkatkan Kepatuhan Perpajakan Di Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi Politala, 8(1), 17–30. https://doi.org/10.52447/map.v5i2.4440

Nathanael, J., & Widodo, C. (2025). Peran Coretax dalam Kepatuhan Wajib Pajak Pelaporan PPH 21 di Indonesia. Jurnal Mahasiswa Manajemen Dan Akuntansi, 4(2). https://doi.org/10.30640/jumma45.v4i2.5042

Night, S., & Bananuka, J. (2026). The mediating role of adoption of an electronic tax system in the relationship between attitude towards electronic tax system and tax compliance. 25(49), 73–88. https://doi.org/10.1108/JEFAS-07-2018-0066

Nurdian Akhmad. (2026). 13,27 Juta Wajib Pajak sudah Laporkan SPT Tahunan. TopBusiness.Id. https://www.topbusiness.id/128813/1327-juta-wajib-pajak-sudah-laporkan-spt-tahunan.html

Rizal, M., Permana, N., & Qalbia, F. (2024). Transformasi Sistem Perpajakan di Era Digital: Tantangan, Inovasi, dan Kebijakan. Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 4(4), 340–348. https://doi.org/10.53866/jimi.v4i4.648

Sari, R. I., Iriani, S. S., & Surabaya, U. N. (2024). "Analisis Technology Acceptance Model (TAM) terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kota Surabaya (Studi pada Sistem Tax Surveillance Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya). Journal of Economic, Business and Accounting, 7(6), 10283–10302. https://doi.org/10.31539/costing.v7i6.14285

Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Bisnis. Alfabeta.

Tambun, S. (2019). Pengaruh Digitalisasi Layanan Pajak Dan Cooperative Compliance Terhadap Upaya Pencegahan Tax avoidance Dimoderasi Kebijakan Fiskal Di Masa Pandemi Covid 19. Jurnal Akuntansi Perpajakan, 4(2), 1–10. https://doi.org/10.52447/map.v5i2.4440

Wellen, O., Suryati, A., & Simbolon, M. berliana. (2025). Pengaruh Persepsi Kegunaan dan Kemudahan terhadap Penggunaan Core Tax Administration System (CTAS) di KPP. Jurnal Akuntansi, 6(1), 1462–1474. https://doi.org/10.46306/rev.v6i1.1124

Wijaya, H., Zuliyana, M., Putra, D. P., & Rani, S. (2025). Pengaruh Digitalisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Ilir Timur. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 7(1), 53–67. https://doi.org/10.36985/kjq23k73

Citations

Published

28-07-2026

How to Cite

Menggali Kepatuhan Wajib Pajak: Peran Persepsi Kemudahan dan Sanksi dalam Implementasi Coretax. (2026). Jurnal Ilmiah Multidisiplin Nusantara (JIMNU), 4(2), 101-106. https://doi.org/10.59435/jimnu.v4i2.682