Archives
-
JURDIKUM - DESEMBER
Vol. 2 No. 2 (2024)
Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM) adalah publikasi akademik yang menyajikan hasil penelitian dan kajian ilmiah tentang hukum. Jurnal ini bertujuan untuk memperluas pemahaman tentang hukum dan kebijakan, serta memberikan kontribusi pada pengembangan teori dan praktik hukum. Artikel-artikel dalam jurnal ini mencakup berbagai topik dalam bidang hukum, seperti hukum agama, hukum pidana, hukum perdata, hukum internasional, hukum tata negara, hukum dagang, dan topik-topik tentang ilmu hukum lainnya.
-
JURDIKUM - JUNI
Vol. 2 No. 1 (2024)
Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM) adalah publikasi akademik yang menyajikan hasil penelitian dan kajian ilmiah tentang hukum. Jurnal ini bertujuan untuk memperluas pemahaman tentang hukum dan kebijakan, serta memberikan kontribusi pada pengembangan teori dan praktik hukum. Artikel-artikel dalam jurnal ini mencakup berbagai topik dalam bidang hukum, seperti hukum agama, hukum pidana, hukum perdata, hukum internasional, hukum tata negara, hukum dagang, dan topik-topik tentang ilmu hukum lainnya.
-
JURDIKUM - DESEMBER
Vol. 1 No. 2 (2023)
Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM) adalah publikasi akademik yang menyajikan hasil penelitian dan kajian ilmiah tentang hukum. Jurnal ini bertujuan untuk memperluas pemahaman tentang hukum dan kebijakan, serta memberikan kontribusi pada pengembangan teori dan praktik hukum. Artikel-artikel dalam jurnal ini mencakup berbagai topik dalam bidang hukum, seperti hukum agama, hukum pidana, hukum perdata, hukum internasional, hukum tata negara, hukum dagang, dan topik-topik tentang ilmu hukum lainnya.
-
JURDIKUM - JUNI
Vol. 1 No. 1 (2023)
Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM) adalah publikasi akademik yang menyajikan hasil penelitian dan kajian ilmiah tentang hukum. Jurnal ini bertujuan untuk memperluas pemahaman tentang hukum dan kebijakan, serta memberikan kontribusi pada pengembangan teori dan praktik hukum. Artikel-artikel dalam jurnal ini mencakup berbagai topik dalam bidang hukum, seperti hukum agama, hukum pidana, hukum perdata, hukum internasional, hukum tata negara, hukum dagang, dan topik-topik tentang ilmu hukum lainnya.