Analisis Proses Hukum Acara Pidana Dalam Kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Subang
- Authors
-
-
Nisrina Alia
Universitas Singaperbangsa -
Pamungkas Satya Putra
Universitas Singaperbangsa
-
- Keywords:
- Pembunuhan, Pembunuhan berencana, pembunuhan ibu dan anak
- Abstract
-
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses persidangan di dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Objek ini merujuk pada putusan pengadilan Subang Nomor 64/Pid.B/2024/PN Sng. Metode penelitian ini digunakan dengan pendekatan normatif yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan hasil putusan.Hasil penelitian ini menegaskan bahwa penerapan hukum terhadap tindak pidana pembunuhan berencana dengan penyertaan bahwa Yosep Hidayah secara sah terbukti terdakwa didakwa sebagai yang melakukan, menyuruh lakukan dan turut serta melakukan dalam tindak pidana pembunuhan berencana kepada istri dan anak kandungnya yang menjatuhkan vonis hukuman selama 20 tahun penjara berdasarkan pasal 340 KUHP.
- Downloads
-
Download data is not yet available.
- References
-
Angga Dwilaksono Prakoso, Wahyu Mustajab, PENERAPAN PERKAP POLRI NOMOR 6 TAHUN
2019 TENTANG PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DALAM KASUS PEMBUNUHAN IBU
DAN ANAK DI SUBANG, VOLUME 10, NOMOR 2, Hal.223
Ayu Efritadewi, S.H., M.H. “Modul Hukum Pidana”, (Diterbitkan : Tanjungpinang, Universitas
Maritim Raja Ali Haji, Mei 2020), Hal.7
Beni Jo, “Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang dan motif Tersangka”. (tirto.id : 19 Oktober
2023).
Mas Alamil Huda, “Polisi Berinisial T Hambat Penyidikan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di
Subang”, Polisi Berinisial T Hambat Penyidikan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Republika Online, (diakses tanggal 07 November 2024, pukul 09.29).
Muhammad Yasin, “Pandangan Para Ahli Tentang Unsur Perencanaan Dalam Kasus Pembunuhan
Berencana”. (hukumonline : 5 September 2022).
Renata Christha Auli, S.H. “Pasal 340 KUHP : Pembunuhan Berencana dan Unsurnya”. Hukumonline, diakses tanggal 19 Desember 2024, https://www.hukumonline.com/klinik/a/pasal-340-kuhp-pembunuhan-berencana-dan-unsurnya-lt656d9e0860c6a/
Rubby Jovan Primananda, “Polda Jabar:Tersangka T hambat penyidikan kasus ibu-anak di Subang”.
Antaranews.com (Rabu, 11 September – 2024, pukul 19.24). https://www.antaranews.com/berita/4325955/polda-jabar-tersangka-t-hambat-penyidikan kasus-ibu-anak-di-subang,
Putusan pengadilan “Nomor 64/Pid.B/2024/PN Subang Sng”. (diakses pada 05 November 2024, pukul 10.30).
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
- Downloads
- Published
- 2024-12-28
- Section
- Articles
- Categories
- License
-
Copyright (c) 2024 Nisrina Alia, Pamungkas Satya Putra
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.