jurdikum

Pergeseran Asas Legalitas Dalam Pembaruan Hukum Pidana Indonesia

Authors

  • Kristiyadi Kristiyadi

    Universitas Sebelas Maret

DOI:

https://doi.org/10.59435/jurdikum.v1i1.100

Keywords:

Asas Legalitas, Pembaruan Hukum Pidana, Hukum yang Hidup

Abstract

Asas legalitas merupakan asas yang sangat mendasar dalam pembentukan dan pemberlakuan hukum pidana. Asas legalitas merupakan asas yang menjadi asas legitimasi dalam dilaksanakannnya ketentuan hukum pidana Indonesia. Semula asas legalitas yang berlaku di Indonesia ialah asas legalitas formal yang bersifat kaku oleh karena berasal dari hukum pidana warisan kolonial. Upaya pembaruan hukum pidana Indonesia telah menggeser asas legalitas dari asas legalitas formal menuju ke asas legalitas materiil yang lebih fleksibel. Pergeseran asas legalitas merupakan usaha untuk meng-Indonesiakan ketentuan hukum pidana dan memberikan penghormatan terhadap hukum yang hidup (hukum pidana adat).

References

Anjari, W. (2017). Eksistensi Delik Adat Dan Implementasi Asas Legalitas Hukum Pidana Materiil Indonesia. Masalah-Masalah Hukum, 46(4), 328-335.

Barda Nawawi Arief, 2008, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana – Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru, Kencana, Jakarta.

Bernard Arief Sidharta, 2014, Penemuan Hukum Kajian Filsafat Hukum, dalam Pendulum Antinomi Hukum, Genta Publishing, Yogyakarta.

Jaya, N. S. P. (2016). Hukum (Sanksi) Pidana Adat Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Nasional. Masalah-Masalah Hukum, 45(2), 123-130.

Khasan, M. (2017). Prinsip-prinsip keadilan hukum dalam asas legalitas hukum pidana islam. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 6(1), 21-36.

Lidya Suryani Widayati, Perluasan Asas Legalitas dalam RUU KUHP, Jurnal Negara Hukum, Vol. 2, No, 2, November 2011.

Moeljatno, 2000, Asas-Asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta.

Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, 2010, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Muammar, M. (2023). Penanganan Tindak Pidana Viral: Reduksi Terhadap Asas Legalitas Ke Asas Viralitas. PATTIMURA Legal Journal, 2(1), 19-29.

Peter Mahmud Marzuki, 2010, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta.

Priscilia, E., Jaya, I. N. S. P., & Pujiyono, P. (2019). Kajian Yuridis Filosofis Pembaharuan Asas Legalitas Dalam Pembaharuan Konsep Kuhp. Diponegoro Law Journal, 8(2), 1061-1077.

Yusi, S., & Erniwati, E. (2022). TINJAUAN YURIDIS NORMATIF EKSISTENSI ASAS LEGALITAS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA. Justici, 14(1), 15-22.

Downloads

Published

2023-06-13

Issue

Section

Articles

Categories

How to Cite

Pergeseran Asas Legalitas Dalam Pembaruan Hukum Pidana Indonesia. (2023). Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM), 1(1), 25-27. https://doi.org/10.59435/jurdikum.v1i1.100

Similar Articles

1-10 of 17

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>