Pandangan Islam Dan Hak Asasi Manusia Terhadap Perkawinan Beda Agama
- Keywords:
- Array, Array, Array
- Abstract
-
Sepasang suami istri yang menikah tanpa adanya kesamaan keimanan dalam artian perkawinan beda agama manimbulkan banyak sekali perbedaan pandangan baik dalam agama islam atupun pandangan dalam hak asasi manusia. Perkawinan tersebut akan selalu ada hak dan kewajiban suami istri yang kurang terpenuhi. Agama islam mengatur dengan jelas bahwa perkawinan beda agama itu dilarang dalam pelaksanaannya. Namun dalam hak asasi manusia terdapat yang adanya hak untuk menikah dan adanya hak kebebasan. Dengan demikian, penulisan jurnal ini membahas perkawinan beda agama dalam pandangan agama islam dan hak asasi manusia.
- Downloads
-
Download data is not yet available.
- References
-
Aulia, Amri. (2020). Perkawinan Beda Agama Menurut Hukum Positif dan Hukum Islam. Media Syari’ah, Vol. 22, No. 1, Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Eneng, Juandini, (2023). Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam di Indonesia terhadap Perkawinan Beda Agama. Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin Banten, Jl. Jendral Sudirman No. 30 Panancangan Cipocok Jaya, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
Dikbud, D. (2000). Kamus Besar Bahasa Indonesia, ct. ke-4. hal. 456. Jakarta: Balai Pustaka .
Suparman, marzuki. (n.d.). hukum hak asasi manusia.
Eneng, Juandini, (2023). Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam di Indonesia terhadap Perkawinan Beda Agama. Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin Banten, Jl. Jendral Sudirman No. 30 Panancangan Cipocok Jaya, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
Istiqomah, Nanda chairunissa (2022).Perkawinan Beda agama ditinjau dari perspektif hukum islam dan hak asasi manusia. jurnal berkala fakultas hukum universitas Bung Karno: https://www.ejurnal.ubk.ac.id/index.php/iusfacti/article/view/239
Lubis, S. (2001). Ilmu Negara, hal 27-28. Bandung: Mandar Maju.
Ghazali, R. A., M.A, F. M. (2008). Fiqh Munakahat, cet. Ke-3, hal 7. Jakarta: Kencana.
Tihami, M. M. (2013). Fikih Munakahat Kajian Fikih Nikah Lengkap, cet ke-3, hal. 12. Jakarta: Rajawali Pers.
Rachmat, Djatmika. (1992). Perkembangan Fiqih di Dunia Islam, Cet. 2, hlm. 95. Jakarta : Bumi Aksara.
Rahma, Amir, (2019). Perkawinan Beda Agama di Indonesia perspektif hukum islam. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar
Soimin, S. (2002). Hukum Orang dan Keluarga, rev.ed. h. 3. Jakarta: Sinar Grafika.
- Downloads
- Published
- 2023-09-27
- Section
- Articles
- Categories
- License
-
Copyright (c) 2023 Maya Ika Trisnawati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
Similar Articles
- Aloysia Putri Cinta Indrahayati, Rahmi Zubaedah, Tindakan Aparat Polresta Dan Lembaga Perlindungan Hak Anak Dalam Penanganan Kasus Pelaku Tindak Pidana Dibawah Umur , Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM): Vol. 3 No. 1 (2025): JURDIKUM - JUNI
- Indah Suwarni, Aturan Hukum Islam Dan Undang Undang Perbankan Terhadap Pertumbuhan Bank Syariah Di Indonesia , Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM): Vol. 1 No. 1 (2023): JURDIKUM - JUNI
- Ibrahim Muhammad Daffa Santosa, Aspek Hukum Aparat Kepolisian Dan Lembaga Perlindungan Hak Anak Meninjau Tindak Pidana Anak Dibawah Umur , Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM): Vol. 3 No. 1 (2025): JURDIKUM - JUNI
- Nur Dianna Daulay, Wewenang Mahkamah Agung: Kajian Fiqh Siyasah Dan Konstitusi Di Indonesia , Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM): Vol. 3 No. 1 (2025): JURDIKUM - JUNI
- Dyah Ikhtiariza, Eva Fidiyati, Lailatul Fitriyah, Perlindungan Hak Pekerja Lepas Dalam Hukum Ketenagakerjaan , Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM): Vol. 2 No. 1 (2024): JURDIKUM - JUNI
- Muhammad Faiz Hakim, Deril Anshar Baik Irwanto, Yusril Mashur Tjaja, Implikasi Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2025 terhadap Transaksi Digital Lintas Negara oleh Pelaku Usaha Indonesia , Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM): Vol. 3 No. 2 (2025): JURDIKUM - DESEMBER
- Vincent Patria Setyawan, Itok Dwi Kurniawan, Permaafan Hakim Dalam Pembaruan Hukum Pidana Indonesia , Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM): Vol. 1 No. 1 (2023): JURDIKUM - JUNI
You may also start an advanced similarity search for this article.



