Pergeseran Asas Legalitas Dalam Pembaruan Hukum Pidana Indonesia
- Keywords:
- Array, Array, Array
- Abstract
-
Asas legalitas merupakan asas yang sangat mendasar dalam pembentukan dan pemberlakuan hukum pidana. Asas legalitas merupakan asas yang menjadi asas legitimasi dalam dilaksanakannnya ketentuan hukum pidana Indonesia. Semula asas legalitas yang berlaku di Indonesia ialah asas legalitas formal yang bersifat kaku oleh karena berasal dari hukum pidana warisan kolonial. Upaya pembaruan hukum pidana Indonesia telah menggeser asas legalitas dari asas legalitas formal menuju ke asas legalitas materiil yang lebih fleksibel. Pergeseran asas legalitas merupakan usaha untuk meng-Indonesiakan ketentuan hukum pidana dan memberikan penghormatan terhadap hukum yang hidup (hukum pidana adat).
- Downloads
-
Download data is not yet available.
- References
-
Anjari, W. (2017). Eksistensi Delik Adat Dan Implementasi Asas Legalitas Hukum Pidana Materiil Indonesia. Masalah-Masalah Hukum, 46(4), 328-335.
Barda Nawawi Arief, 2008, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana – Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru, Kencana, Jakarta.
Bernard Arief Sidharta, 2014, Penemuan Hukum Kajian Filsafat Hukum, dalam Pendulum Antinomi Hukum, Genta Publishing, Yogyakarta.
Jaya, N. S. P. (2016). Hukum (Sanksi) Pidana Adat Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Nasional. Masalah-Masalah Hukum, 45(2), 123-130.
Khasan, M. (2017). Prinsip-prinsip keadilan hukum dalam asas legalitas hukum pidana islam. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 6(1), 21-36.
Lidya Suryani Widayati, Perluasan Asas Legalitas dalam RUU KUHP, Jurnal Negara Hukum, Vol. 2, No, 2, November 2011.
Moeljatno, 2000, Asas-Asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta.
Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, 2010, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Muammar, M. (2023). Penanganan Tindak Pidana Viral: Reduksi Terhadap Asas Legalitas Ke Asas Viralitas. PATTIMURA Legal Journal, 2(1), 19-29.
Peter Mahmud Marzuki, 2010, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta.
Priscilia, E., Jaya, I. N. S. P., & Pujiyono, P. (2019). Kajian Yuridis Filosofis Pembaharuan Asas Legalitas Dalam Pembaharuan Konsep Kuhp. Diponegoro Law Journal, 8(2), 1061-1077.
Yusi, S., & Erniwati, E. (2022). TINJAUAN YURIDIS NORMATIF EKSISTENSI ASAS LEGALITAS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA. Justici, 14(1), 15-22.
- Downloads
- Published
- 2023-06-13
- Section
- Articles
- Categories
- License
-
Copyright (c) 2023 Kristiyadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
Similar Articles
- Aldila Hijrianita, Yuditra Runggu, Tiara Cristin Sianturi, Mahatir Ahmad Madika, Dinamika Hukum Agraria Di Indonesia Tantangan Dan Solusi Dalam Penyelesaian Konflik Pertanahan Yang Bersertifikat , Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM): Vol. 2 No. 2 (2024): JURDIKUM - DESEMBER
- Adinda Febriana Adha, M. Rhohib Rifai, Kegagalan Sistem Hukum Dalam Memberikan Perlindungan Yang Efektif Kepada Saksi Dan Korban: Studi Kasus Novel Baswedan , Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM): Vol. 3 No. 1 (2025): JURDIKUM - JUNI
- Dyah Ikhtiariza, Eva Fidiyati, Lailatul Fitriyah, Perlindungan Hak Pekerja Lepas Dalam Hukum Ketenagakerjaan , Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM): Vol. 2 No. 1 (2024): JURDIKUM - JUNI
- Saptaning Ruju Paminto, Ahdi Hidayat, Bilkis Nabila, M. Raihan Husaeni, Siti Jenar Maharani, Perlindungan Hukum Bagi Korban Pencurian Data Dan Informasi Pribadi Di Era Kejahatan Siber , Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM): Vol. 2 No. 2 (2024): JURDIKUM - DESEMBER
- Nurul Hidayah, Syabrina Az-Jahra, Aprillia Amanda, Karina Yunitasari, Reformasi Hukum Tata Negara Di Indonesia: Kritik Dan Prospek Untuk Perbaikan , Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM): Vol. 2 No. 1 (2024): JURDIKUM - JUNI
- Ahmad Agung Setya Budi, Kawin Paksa Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Konteks Kajian Hak Asasi Manusia , Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM): Vol. 1 No. 2 (2023): JURDIKUM - DESEMBER
- Baharudin Baharudin, Kekerasan Seksual Pada Anak Di Tinjau Dari Perspektif Hukum Positif dan Hukum Syariah Islam , Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM): Vol. 1 No. 1 (2023): JURDIKUM - JUNI
- R. Anisatul Mukaromah Maudila, Rheza Firmansyah, Analisis Pertanggungjawaban Pelaku Pinjaman Online Menggunakan Akun Orang Lain Berdasarkan Perspektif Hukum Positif , Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM): Vol. 2 No. 1 (2024): JURDIKUM - JUNI
- Sakirah, Siti Rahmaniah Jamaluddin, Tanggung Jawab Pemberi Kerja Dalam Sistem Outsourcing Pasca Berlakunya Undang Undang Cipta Kerja , Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM): Vol. 3 No. 2 (2025): JURDIKUM - DESEMBER
- Chikan Lousia Tania, Rahmi Zubaedah, Tinjauan Hukum Terhadap Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan Di Indonesia: Perspektif Hukum Ketenagakerjaan Dan Kesetaraan Gender , Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM): Vol. 3 No. 1 (2025): JURDIKUM - JUNI
You may also start an advanced similarity search for this article.



