jurdikum

Aturan Hukum Islam Dan Undang Undang Perbankan Terhadap Pertumbuhan Bank Syariah Di Indonesia

Authors

  • Indah Suwarni

    Universitas Ibnu Chaldun Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.59435/jurdikum.v1i1.92

Keywords:

Hukum Islam, Undang Undang, Bank Syariah

Abstract

Bank Syariah dalam operasinya sebagai landasan hukumnya selain undang-undang tersebut ditambah dengan Peraturan-peraturan deri Dewan Pengawas syariah (DPS) sebagai penagawas kinerja keuangan perbankan  Syariah, Pembentukan Undang-Undang Perbankan Syariah menjadi kebutuhan. Pengaturan mengenai Perbankan Syariah dalam UndangUndang sebagai selaku pengontrol dasar dalam menjalankan aktivitas kinerja Perbankan syariah. Metode penelitian analisis deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder, data dalam bentuk artikel, buku dan laporan penelitian serta sumber-sumber lain atau informasi yang relevan dengan kajian ini. Hasil penelitian  dalam tulisan ini yakni dasar hukum yang di anut dalam dalam perbankan syariah adalah UU perbankan yang sesuai yang dicantumkan dan aturan UU syariat islam yang telah di sepakati sdebagai dasar menjalanka Kinerja bank syariah.

References

Abdul Aziz Mabruk Al-Ahmadi, 2017, Fikih Muyassar: Panduan Praktis Fikih Dan Hukum Islam, Penerjemah: Izuddin Karimi, Op, Cit, hlm 371-372.

Ahmad Bunyan Wahid, Asuransi Dalam Pandangan Muhamadiyah dan Nahdatul Ulama, tesis Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, tidak dipublikasikan, Yogyakarta, 2001.

Al-Qura‟an, Office Terjemahan.

Burhnuddin, 2010, Fiqh Muamalah: Dasar-Dasar Transaksi Dalam Ekonomi dan Bisnis, Cetakan ke-1, Yogyakarta, Itihad Ilmu, hlm 129.

Fatwa DSN-MUI No.12/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Hawalah, bahwasanya hawalah dilakukan harus dengan persetujuan muhil, muhal/muhtal

Fatwa Dewan Syariah Nasiona-Majelis Ulama Indonesial No:111/DSN-MUI/IX/2017 Tentang Akad Jual Beli Murabahah.

Mestika Zed. (2014). Metode Penelitian Kepustakaan (3rd ed.). Yayasan Pustaka Obor Indonesia

Russely Inti Dwi Permata dan Fransisca Yuningwati, “analisis pengaruh pembiayaan mudharabah dan musyarakah terhadap tingkat profitabilitas (return on equity) (studi pada bank umum syariah yang terdaftar di bank Indonesia periode 2009-2012)”, jurnal adinistrasi bisnis (JAB), Vol. 12 No 1 (Juli 2014), hlm 2.

UU No. 10 tahun 1998 tentang perubahan UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan.

Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Cet. Ke-3 (Jakarta: UI Press, 1986). Hal 51.

Downloads

Published

2023-06-07

Issue

Section

Articles

Categories

How to Cite

Aturan Hukum Islam Dan Undang Undang Perbankan Terhadap Pertumbuhan Bank Syariah Di Indonesia. (2023). Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM), 1(1), 14-19. https://doi.org/10.59435/jurdikum.v1i1.92

Similar Articles

11-17 of 17

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>