Dampak Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru Terhadap Kualitas Pendidikan Di Sekolah Negeri
DOI:
https://doi.org/10.59435/jipnas.v3i1.513Keywords:
Zonasi, PendidikanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pengaruh kebijakan sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terhadap mutu pendidikan di sekolah negeri. Kebijakan zonasi diterapkan oleh pemerintah dengan tujuan utama untuk menyamaratakan akses pendidikan serta mengurangi ketimpangan antar sekolah. Meski demikian, pelaksanaannya memunculkan beragam reaksi dari masyarakat, baik yang mendukung maupun yang mengkritisi kebijakan tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka serta observasi terbatas terhadap kebijakan dan implementasi PPDB di sejumlah sekolah negeri. Temuan dalam studi ini mengindikasikan bahwa kebijakan zonasi berkontribusi positif terhadap distribusi siswa yang lebih merata serta memberikan peluang belajar bagi peserta didik dari wilayah yang terpencil, tertinggal, atau terluar.
Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga membawa tantangan baru bagi dunia pendidikan, khususnya dalam hal kesiapan guru, kecukupan fasilitas pendukung, serta kemampuan sekolah dalam menyesuaikan diri dengan keberagaman latar belakang akademik siswa. Di beberapa kasus, sekolah-sekolah favorit mengalami penurunan mutu input siswa, sedangkan sekolah yang sebelumnya kurang diminati mengalami lonjakan jumlah pendaftar, namun belum diimbangi dengan peningkatan kualitas sarana dan prasarana.
Temuan ini menyiratkan bahwa keberhasilan kebijakan zonasi sangat bergantung pada pemerataan kualitas dan sumber daya pendidikan di seluruh satuan pendidikan negeri. Oleh karena itu, penguatan kualitas pendidikan secara menyeluruh perlu dilakukan agar tujuan utama kebijakan ini dapat terealisasi secara maksimal. Hasil penelitian ini diharapkan menjadi masukan berharga bagi para pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan di sektor pendidikan.
Downloads
References
Afifuddin, & Saebani, B. A. (2012). Metodologi penelitian kualitatif. Pustaka Setia.
Danim, S. (2011). Pengembangan profesi guru: Dari prajabatan hingga pascasertifikasi. Kencana.
Darwis, M. D. (2020). Problematika sosial sistem zonasi. Jurnal Sipatokkong, 1(3).
Habibullah, A. H. (2019). Strategi sekolah dalam menghadapi sistem zonasi. Jurnal El-Hamra, 4(2).
Harususilo, Y. E. (2019, Desember 5). 3 alasan Mendikbud Nadiem pertahankan sistem zonasi di PPDB 2020. Kompas.com. https://www.kompas.com/
Moleong, L. J. (2019). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). Remaja Rosdakarya.
Sabur, A., Syamiya, E. N., & Nely, Y. (2022). Analisis sistem zonasi di sekolah menengah atas. Jurnal Ideas, 8(3), 1137–1144. https://doi.org/10.32884/ideas.v8i3.693
Salim, F. P., & Nora, D. (2022). Dampak penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi. Naradidik: Journal of Education and Pedagogy, 1(1), 67–74.
Sugiyono. (2018). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Alfabeta.
Sukmadinata, N. S. (2012). Metode penelitian pendidikan. Remaja Rosdakarya.
Suyanto. (2005). Menjadi guru profesional. Esensi Erlangga.
Tilaar, H. A. R. (2002). Manajemen pendidikan nasional: Kajian strategis kebijakan pendidikan nasional dalam abad ke-21. Rineka Cipta.
Viptri, I. S. (2019). Konflik penerapan sistem zonasi PPDB 2018 (Skripsi, Universitas Sumatera Utara).
Widyaningtyas, A., Nugraha, N., & Sari, S. D. (2021). Persepsi masyarakat terhadap sistem penerimaan peserta didik baru zonasi. Antropocene: Jurnal Penelitian Ilmu Humaniora, 1(1), 29–37.
Downloads
Published
License
Copyright (c) 2025 Fita Dwi Ananta, Raysha Suhatman Putri, Agus Lestari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












