Peningkatan Kualitas Pembelajaran Dan Profesionalis Guru
DOI:
https://doi.org/10.59435/jipnas.v2i1.312Keywords:
Guru , Kualitas Pembelajaran , Pengembangan ProfesionaAbstract
Studi ini bertujuan mengeksplorasi kemampuan guru sebagai tenaga pendidik dalam usaha memajukan standar pendidikan serta strategi yang diterapkan untuk meningkatkan keahlian profesional guru. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini adalah analisis literatur dengan memanfaatkan sumber referensi terkait seperti jurnal, Artikel Ilmiah dan Buku. Hasil penelitian Peningkatan profesionalisme guru dan mutu pembelajaran menjadi topik artikel ini. Faktor-faktor berikut harus dipertimbangkan ketika guru meningkatkan profesionalisme mereka: 1) Apa itu profesionalisme; 2) Seberapa cepat ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang; 3) Paradigma pembelajaran sepanjang hayat; dan 4) UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang kriteria guru dan dosen. Dengan mendaftar di kursus terkait, melakukan refleksi diri secara teratur, dan meningkatkan diri melalui kegiatan akademis seperti sesi pelatihan, seminar, dan lokakarya, Anda dapat mempelajari lebih lanjut, akademik lembaga, penelitian, dan penerbitan publikasi ilmiah menjadi lebih profesional
Downloads
References
Bagou, Dewi Yulmasita, and Arifin Suking. (2020). Analisis kompetensi profesional guru." Jambura Journal of Educational Management, 2(1), 123.
Daryanto & Muljo Rahardjo. (2012). Model Pembelajaran Inovatif. Yogyakarta, Gava Media
Dhita Safitri, Muawanah, Yulia Ayu Ningsih, (2020). Model Pembelajaran Yang Efektif Di Sekolah Dasar, Jurnal pendidikan dan Dakwah, 2(1), 129-132.
Donni Juni Priansa. (2017). Menjadi Kepala Sekolah dan Guru Profesional.Bandung, Pustaka Setia.
Dr. Sutiono, M. Pd, (2021). Profesionalisme Guru” Jurnal Pendidikan Islam, 4(2), 17-25.
Jamin, Hanifuddin. (2019). Upaya meningkatkan kompetensi profesional guru." At-Ta'dib: Jurnal Ilmiah Prodi Pendidikan Agama Islam, 10(1), 20.
Junaedi, Ifan. (2019). Proses pembelajaran yang efektif." JISAMAR (Journal of Information System, Applied, Management, Accounting and Research), 3(2), 19-2.
Risdiany, Hani. (2021). Pengembangan profesionalisme guru dalam mewujudkan kualitas pendidikan di indonesia." Al-Hikmah, Jurnal Pendidikan dan Pendidikan Agama Islam, 3(2), 194-200.
Rosni, R. (2021). Kompetensi guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah dasar. Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia, 7(2), 113-114.
Setia Tunggal, Hadi. (2006). Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Th 2003 Beserta Aturan Pelaksanaannya. Jakarta: Harvarindo
Suparlan. (2006). Guru Sebagai Profesi. Yogyakarta,Hikayat.
Susanto, H. (2020). Profesi Keguruan. Banjarmasin: FKIP Universitas Lambung Mangkurat.
Sutarsih, Eti, and M. Misbah. "Konsep Pendidikan Profesional Perspektif Undang-Undang tentang Guru dan Dosen." Jurnal Kependidikan, 9, No. 1, 69-82, 2021.
Suyanto & Asep Jihad. (2013). Menjadi Guru Profesional : Strategi Meningkatkan Kualifikasi dan Kualitas Guru di era Global, Erlangga.
Usiono, R. W. (2021). Evaluasi Peningkatan Mutu Sekolah Melalui Pengembangan Profesionalisme Guru. Cybernetics: Journal Educational Research and Social Studies, 3(2), 55-56.
Uzer Usman, Moh. 2004. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakar
Zed, M. 2014. Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
Downloads
Published
License
Copyright (c) 2024 Yuni S. Madusila, Moh, Imron Rosidi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.